Program Yang Tidak Dijalankan Merupakan Kerugian Negara
Berbicara tentang penyelamatan uang negara, kerugian negara tidak hanya sebatas pada kerugian materiil saja,melainkan juga kepada hal yang sifatnya imateriil.
Hal tersebut diungkapkan oleh anggota Komisi V, Nusyirwan Soejono dalam Diskusi Publik tentang Penyelamatan Keuangan Negara yang diselenggarakan Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN) DPR pada Kamis (20/6) di Jakarta.
"Berbicara tentang penyelamatan uang negara, tidak hanya pada kerugian negara yang terbatas pada hilangnya uang negara saja, melainkan juga jika program-program yang tidak dijalankan sesuai yang direncanakan, misalnya keterlambatan pelaksanaan program,apalagi sampai tidak berjalannya program," ungkap Nusyirwan.
Ditambahkannya, jika hal tersebut terjadi artinya ada sebuah kesalahan yang dilakukan saat disusunnya perencanaan progam yang dilakukan oleh kementerian atau lembaga.
Senada dengan Nusyirwan, Irjen Kemendikbud yang juga mantan anggota KPK, Hayono Umar mengatakan, bagaimana program-program yang strategis itu dapat diawasi mulai dari perencanaan, pelaksanaan sampai pasca pelaksanaannya.
"Audit yang dimaksud bukan hanya pada pasca pelaksanaan, melainkan sebelum dilaksanakannya program tersebut, dengan demikian kerugian negara dapat diantisipasi,"jelas Hayono.(Ayu)foto
:wahyu/parle